BAB II
KAWASAN INDUSTRI DAN PERTANIAN
1. Pengertian industri:
Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan
keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian
dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam
bentuk jasa.
2. KEUNTUNGAN INDUSTRIALISASI
-
Meningkatkan devisa Negara
-
Menyerap tenaga kerja
-
Meningkatkan pendapatan
masyarakat
-
Terbukanya usaha-usaha di sector informal
-
Berkurangnya ketergantungan dari produk luar negeri.
3. Syarat berdirinya industry:
-
Tersedia bahan mentah
-
Tersedia tenaga kerja
-
Tersedia modal
-
Manajemen yang baik
-
Dapat mengubah masyarakat agraris menjadi Negara industri
4. DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
b. menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
c. memperbesar kegunaan bahan mentah
d. memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e. Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri.
f. merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industi
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
b. menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
c. memperbesar kegunaan bahan mentah
d. memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e. Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri.
f. merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang industi
5. DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
- Berkurangnya lahan pertanian
- Berkurangnya lahan pertanian
- Pencemaran lingkungan
- Terjadinya arus urbanisasi yang
terlalu besar
- Terjadinya perubahan prilaku
masyarakat (konsumtif)
6. Klasifikasi industry:
1.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
a. Industri
ekstraktif,yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam.
Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri
hasil kehutanan.
b. Industri
nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil
industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri
kain.
c. Industri
fasilitatifatau disebut juga industri
tertier.Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan
orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
2.
Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
a. Industri
rumah tangga, kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat
terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau
pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota
keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/
tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri
kecil,5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil adalah memiliki modal
yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih
ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan
industri pengolahan rotan.
c. Industri
sedang, 20 sampai 99 orang.
Ciri
industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial
tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri
besar,lebih dari 100 orang.
Ciri
industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam
bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan
pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya:
industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat
terbang.
3.
Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu
pengolahan lebih lanjut/ dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang
membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya:
industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya berupa jasa layanan yang dapat
mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan,
industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
4.
Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
a. Industri
pertanian,yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari
hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula,
industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri
pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari
hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM
(bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan
meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri
perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi,
industri seni dan hiburan.
5.
Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang
didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu
industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah
yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri
yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di
Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang
(dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan
Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat
tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri
tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan
industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu
industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini
dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya
sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik,
industri otomotif, dan industri transportasi.
6.
Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk
kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium,
industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri
hilir,yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler
7.
Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi
lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri
percetakan.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk
dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri
minuman
8.
Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri(PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan
minuman.
b. Industri
dengan penanaman modal asing(PMA), yaitu industri yang modalnya berasal
dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri
perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal
dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif,
industri transportasi, dan industri kertas.
9.
Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
a. Industri
rakyat,yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya:
industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri
negara,yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal
dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja,
industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
10.
Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
a. Industri
kecil,
ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi
sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga,
produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala
lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri
menengah,
ciri-ciri: modal relative besar, teknologi
cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja
tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional).
Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri
besar,
ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi
canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan
terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri
barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan
industri persenjataan.
11.
Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
pengklasifikasian industri berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah
sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang
memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi
maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri
bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya:
industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri
pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya:
industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah
bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat
pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi,
misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin
bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio,
televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya:
transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif
dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif),
misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat
terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya:
industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan
kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik,
misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang
tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun
yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain,
dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya:
kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta
gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng,
terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum,
misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak
dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan
industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah
tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang
menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata
seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan
(misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum
geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan,
perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat
pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).
7. Gejala Aglomerasi Industri
Akibat
adanya keterbatasan dalam pemilihan lokasi yang ideal maka sangat dimungkinkan akan
munculnya pemusatan atau terkonsentrasinya industri pada suatu wilayah
tertentu yang dikenal dengan istilah aglomerasi industri.
Misalnya,
industri garmen, industri konveksi, dan industri kerajinan dibangun di suatu
tempat yang berdekatan dengan pusat pemukiman penduduk;
Industri berat yang memerlukan bahan mentah, seperti batu bara dan besi baja,
penentuan lokasi pabriknya cenderung mendekati sumber bahan mentah.
Berdasarkan
faktor-faktor tersebut, penyebab terjadinya aglomerasi industri antara lain:
1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.
1. terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi;
2. kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu;
3. adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah;
4. adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap;
5. adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.
Model
aglomerasi industri yang berkembang
dapat menguntungkan, di antaranya adalah:
1
mengurangi pencemaran atau kerusakan
lingkungan, karena terjadi pemusatan kegiatan sehingga memudahkan dalam
penanganannya;
2
mengurangi
kemacetan di perkotaan, karena lokasinya dapat disiapkan di sekitar pinggiran
kota;
3
memudahkan pemantauan dan pengawasan, terutama
industri yang tidak mengikuti ketentuan yang telah disepakati;
4
tidak
mengganggu rencana tata ruang;
5
dapat
menekan biaya transportasi dan biaya produksi serendah mungkin.
8. kawasan industry
Di
dalam aglomerasi industri dikenal istilah kawasan industri / industrial
estate, yaitu suatu kawasan
tempat pemusatan kegiatan industri pengolahan yang dilengkapi dengan sarana
dan prasarana, misalnya: lahan dan lokasi yang strategis. Selain itu,
terdapat pula fasilitas penunjang lain, misalnya listrik, air, telepon, jalan,
dan tempat pembuangan limbah, yang telah disediakan oleh perusahaan pengelola
kawasan industri.
Tujuan
dibentuknya suatu kawasan industri (aglomerasi yang disengaja), antara lain :
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri,
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri,
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.
1. untuk mempercepat pertumbuhan industri,
2. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri,
3. mendorong kegiatan industri agar terpusat dan berlokasi di kawasan tersebut, dan
4. menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Misalnya: beberapa kawasan industri di Indonesia, antara lain Medan, Cilegon (Banten), Pulogadung (Jakarta), Cikarang (Bekasi), Cilacap (Jateng), Rungkut (Surabaya), dan Makassar.
9. kawasan berikat (Bonded zone).
merupakan
suatu kawasan dengan batas tertentu di dalam wilayah pabean yang di dalamnya
diberlakukan ketentuan khusus di bidang pabean.
Kawasan
berikat berfungsi sebagai tempat penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan
barang yang berasal dari dalam atau luar negeri.
Contoh
kawasan berikat, yaitu PT Kawasan Berikat Indonesia meliputi Tanjung Priok,
Cakung, dan Batam.
Ada
empat jenis keterkaitan yang menyebabkan terjadinya industri berikat,
yaitu:
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.
1. keterkaitan produk;
2. keterkaitan jasa;
3. keterkaitan proses;
4. keterkaitan subkontrak.
contoh
industri berikat yaitu industri garmen. Dalam hal ini industri garmen
sebagai industri utamanya. Sedangkan di sekitar industri garmen tersebut akan
dikelilingi oleh industri-industri lain yang berfungsi sebagai penunjang,
misalnya: industri tekstil, industri kancing, reslasting, dan asesoris
lainnya.
lainnya.
10. Relokasi Industri
Relokasi
industri yaitu pemindahan industri dari negara maju ke negara berkembang.
Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.
Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.
Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran di negara maju.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.
Keuntungan relokasi industri bagi negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari negara maju.
d. Permodalan langsung dari negara yang memindahkan industri.
Menentukan Lokasi
Industri
Tujuan dari penentuan lokasi industri adalah untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang luas.
Tujuan dari penentuan lokasi industri adalah untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang luas.
a.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendirian Industri
Faktor-faktor untuk menentukan lokasi industri suatu industri dapat dibedakan menjadi dua macam:
1) Faktor pokok meliputi lokasi bahan baku, sumber tenaga kerja, biaya angkutan, daerah pemasaran dan sumber energi.
2) Faktor tambahan, meliputi iklim, kebijaksanaan pemerintah di bidang industri dan ketersediaan air.
Faktor-faktor untuk menentukan lokasi industri suatu industri dapat dibedakan menjadi dua macam:
1) Faktor pokok meliputi lokasi bahan baku, sumber tenaga kerja, biaya angkutan, daerah pemasaran dan sumber energi.
2) Faktor tambahan, meliputi iklim, kebijaksanaan pemerintah di bidang industri dan ketersediaan air.
b.
Teori Lokasi Industri
Teori lokasi muncul untuk menentukan lokasi yang terbaik secara ekonomis bagi suatu industri.
1) Teori lokasi industri dari Weber
Teori lokasi industri dari Webber dikenal dengan sebutan least cost location. Isi pokok teori Webber adalah lokasi industri dipilihkan di tempat-tempat yang biayanya paling minimal.
Teori lokasi muncul untuk menentukan lokasi yang terbaik secara ekonomis bagi suatu industri.
1) Teori lokasi industri dari Weber
Teori lokasi industri dari Webber dikenal dengan sebutan least cost location. Isi pokok teori Webber adalah lokasi industri dipilihkan di tempat-tempat yang biayanya paling minimal.
A. Theory of
industrial location (teori lokasi industri) dari Alfred Weber
Teori ini dimaksudkan
untuk menentukan suatu lokasi industri dengan mempertimbangkan risiko biaya
atau ongkos yang paling minimum, dengan asumsi sebagai berikut:
1) Wilayah yang akan
dijadikan lokasi industri memiliki: topografi, iklim dan penduduknya relatif
homogen.
2) Sumber daya atau
bahan mentah yang dibutuhkan cukup memadai.
3) Upah tenaga kerja
didasarkan pada ketentuan tertentu, seperti Upah Minimum Regional (UMR).
4) Hanya ada satu
jenis alat transportasi.
5) Biaya angkut
ditentukan berdasarkan beban dan jarak angkut.
6) Terdapat
persaingan antarkegiatan industri.
7) Manusia yang ada
di daerah tersebut masih berpikir rasional.
Weber menggunakan
tiga faktor (variabel penentu) dalam analisis teorinya, yaitu titik material,
titik konsumsi, dan titik tenaga kerja. Ketiga titik (faktor) ini diukur dengan
ekuivalensi ongkos transport
(a) (b) (c)
Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri(Sumber: Ilmu Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M = pasar
P = lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
Gambar
(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.
(a) (b) (c)
Segitiga Weber dalam menentukan lokasi industri(Sumber: Ilmu Pengetahuan Populer, 2000)
Keterangan:
M = pasar
P = lokasi biaya terendah.
R1, R2 = bahan baku
Gambar
(a) : apabila biaya angkut hanya didasarkan pada jarak.
(b) : apabila biaya angkut bahan baku lebih mahal dari pada hasil industri.
(c) : apabila biaya angkut bahan baku lebih murah dari pada hasil industri.
2) Teori lokasi
industri optimal dari Losch
Teori lokasi optimal dari Losch berdasarkan permintaan. Menurut Losch, lokasi optimal suatu industri adalah lokasi yang dapat menguasai wilayah pemasaran terluas.
Teori lokasi optimal dari Losch berdasarkan permintaan. Menurut Losch, lokasi optimal suatu industri adalah lokasi yang dapat menguasai wilayah pemasaran terluas.
3) Analisis wilayah pasar model Hotteling
Tujuan pasar model Hotteling adalah menganalisis strategi lokasi dua industri yang bersaing di pasar. Menurut Hotteling elastisitas permintaan akan mendorong difusi industri.
4) Pendekatan Perilaku menurut Pred
Pred menyusun matrik perilaku yang dapat digunakan untuk menganalisis pengambilan keputusan tentang berbagai lokasi. Pada prinsipnya, lokasi industri menurut Pred ditentukan berdasarkan perilaku pengambilan keputusan.
5. Teori susut dan
ongkos transport (theory of weight loss and transport cost)
Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah.
Teori ini didasarkan pada hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transport yang harus dikeluarkan, yaitu dengan cara mengkaji kemungkinan penempatan industri di tempat yang paling menguntungkan secara ekonomi. Suatu lokasi dinyatakan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam proses pengangkutan yang paling rendah dan biaya transport yang paling murah.
Teori ini didasarkan
pada asumsi bahwa:
1) Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
2) Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran
1) Makin besar angka rasio susut akibat pengolahan maka makin besar kemungkinan untuk penempatan industri di daerah sumber bahan mentah (bahan baku), dengan catatan faktor yang lainnya sama.
2) Makin besar perbedaan ongkos transport antara bahan mentah dan barang jadi maka makin besar kemungkinan untuk menempatkan industri di daerah pemasaran
Menentukan lokasi
industri atas dasar bahan baku, pasar, biaya angkut, tenaga kerja, modal,
tekhnologi, peraturan dan lingkungan dapat dilakukan dengan klasifikasi sebagai
berikut:
a. Lokasi industri dekat dengan bahan baku jika:
1) Bahan baku yang digunakan mudah rusak,
2) Pengangkutan barang jadi lebih mudah jika dibandingkan dengan pengangkutan bahan baku,
3) Bahan baku yang digunakan lebih berat daripada produk yang dihasilkan.
a. Lokasi industri dekat dengan bahan baku jika:
1) Bahan baku yang digunakan mudah rusak,
2) Pengangkutan barang jadi lebih mudah jika dibandingkan dengan pengangkutan bahan baku,
3) Bahan baku yang digunakan lebih berat daripada produk yang dihasilkan.
b. Lokasi industri berdasar
pasar, jika:
1) Produksi yang dihasilkan lebih berat dibandingkan dengan bahan baku,
2) Bahan baku yang digunakan tidak mudah rusak,
3) Wilayah pasar luas,
4) Produksi yang dihasilkan lebih mudah rusak setelah pengolahan,
5) Faktor prestise (gengsi lebih dipentingkan, misalnya industri periklanan/advertising).
c. Lokasi industri berdasarkan biaya angkut,
1) Produksi yang dihasilkan lebih berat dibandingkan dengan bahan baku,
2) Bahan baku yang digunakan tidak mudah rusak,
3) Wilayah pasar luas,
4) Produksi yang dihasilkan lebih mudah rusak setelah pengolahan,
5) Faktor prestise (gengsi lebih dipentingkan, misalnya industri periklanan/advertising).
c. Lokasi industri berdasarkan biaya angkut,
berarti sedapat
mungkindidirikan di daerah yang lancar transportasinya baik jumlah hasil
produksinya maupun bahan-bahan baku yang diperlukan.
d. Lokasi industri berorientasi pada tenaga kerja
Tenaga kerja dalam industri erkaitan dengan dua hal, yaitu:
(1) Kuantitas atau jumlah tenaga kerja yang ditampung oleh industri
(2) Kualitas atau mutu tenaga kerja yang dimiliki industri
e. Lokasi industri berdasarkan modal dan tekhnologi
Lokasi industri perlu diperhitungkan, besarnya modal yang dibutuhkan dalam proses produksi, dan perlu memiliki tekhnologi yang menjadikan industri lebih efisien. Dalam tekhnologi yang dipertimbangkan sumber tenaga yang paling tepat digunakan, seperti tenaga hewan, tenaga air, tenaga listrik, tenaga gas, batubara, atau minyak bumi.
f. Lokasi industri berdasarkan peraturan dan lingkungan
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah no.29 tahun 1986 tentang pelaksanaan analisis dampak lingkungan (AMDAL), atau analisis mengenai dampak lingkungan
d. Lokasi industri berorientasi pada tenaga kerja
Tenaga kerja dalam industri erkaitan dengan dua hal, yaitu:
(1) Kuantitas atau jumlah tenaga kerja yang ditampung oleh industri
(2) Kualitas atau mutu tenaga kerja yang dimiliki industri
e. Lokasi industri berdasarkan modal dan tekhnologi
Lokasi industri perlu diperhitungkan, besarnya modal yang dibutuhkan dalam proses produksi, dan perlu memiliki tekhnologi yang menjadikan industri lebih efisien. Dalam tekhnologi yang dipertimbangkan sumber tenaga yang paling tepat digunakan, seperti tenaga hewan, tenaga air, tenaga listrik, tenaga gas, batubara, atau minyak bumi.
f. Lokasi industri berdasarkan peraturan dan lingkungan
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah no.29 tahun 1986 tentang pelaksanaan analisis dampak lingkungan (AMDAL), atau analisis mengenai dampak lingkungan
11. PERTANIAN
Pertanian Rakyat:suatu
sistem pertanian yang dikelola oleh rakyat
Ciri-Ciri
Pertanian Rakyat :
1.
Modal Kecil
2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
2. Sistem dan Cara Pengolahan Lahan yang Sederhana
3. Tanaman yang Ditanam Adalah Tanaman Pangan
4.
Tidak Meliki Sistem Administrasi yang Baik
Usaha-usaha Meningkatkan Hasil Pertanian
1. Intensifikasi Pertanian
|
|
Pada
awalnya intensifikasi pertanian ditempuh dengan program Panca Usaha Tani, yang
kemudian dilanjutkan dengan program sapta usaha tani, sebagai berikut :
·
Pengolahan tanah yang baik
·
Pengairan yang teratur
·
Pemilihan bibit unggul
·
Pemupukan
·
Pemberantasan hama dan penyakit tanaman
·
Pengolahan pasca panen
2. Ekstensifikasi Pertanian
Adalah
usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian
|
|
3. Diversifikasi Pertanian
Adalah
usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari
ketergantungan pada salah satu hasil pertanian.
Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
·
Memperbanyak jenis kegiatan pertanian,
misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan.
·
Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan,
misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang.
4. Mekanisasi Pertanian
Adalah
usaha meningkatkan hasil pertanian dengan menggunakan mesin-mesin pertanian
modern.
5. Rehabilitasi Pertanian
Adalah
usaha memperbaiki lahan pertanian yang semula tidak produktif atau sudah tidak
berproduksi menjadi lahan produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak
produktif menjadi tanaman yang lebih produktif.
Sebagai
tindak lanjut dari program-program tersebut, pemerintah menempuh
langkah-langkah sebagai berikut:
·
Memperluas,memperbaiki dan memelihara
jaringan irigasi yang meluas di seluruh wilayah Indonesia
·
Menyempurnakan sistem produksi pertanian
pangan melalui penerapan berbagai paket program yang diawali dengan program
Bimbingan Masal (Bimas) pada tahun 1970. Kemudian disusul dengan program
intensifikasi Masal (Inmas), Intensifikasi Khusus (Insus) dan Supra Insus yang
bertujuan meningkatkan produksi pangan secara berkesinambungan.
·
Membangun pabrik pupuk serta pabrik
insektisida dan pestisida yang dilaksanakan untuk menunjang proses produksi
pertanian.
Saya ingin berbagi kesaksian tentang bagaimana layanan pendanaan Le_Meridian membantu saya dengan pinjaman 2.000.000,00 USD untuk membiayai proyek pertanian ganja saya, saya sangat berterima kasih dan saya berjanji untuk membagikan perusahaan pendanaan yang sah ini kepada siapa pun yang mencari cara untuk memperluas bisnisnya project.the company adalah perusahaan pendanaan UK / USA. Siapa pun yang mencari dukungan keuangan harus menghubungi mereka di lfdsloans@outlook.com Atau lfdsloans@lemeridianfds.com Bpk. Benjamin juga menggunakan whatsapp 1-989-394-3740 untuk mempermudah segala pemohon.
BalasHapus