Pengertian Lingkungan Hidup
Menurut Otto Sumarwoto (1989)
Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Secara umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai berikut:
1.Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2) konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
1.Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2) konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
2. Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik.
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik.
Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling
makhluk hidup berupa benda mati (unsur
anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik
dinamakan juga lingkungan anorganik.
Unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas tiga kelompok utama,
Unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas tiga kelompok utama,
yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial,
dan budaya.
1) Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2) Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
1) Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2) Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.
A. Unsur-Unsur
Lingkungan
Pengertian
lingkungan hidup MenurutUndang-Undang No 4 Tahun 1982,
lingkungan
hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan
hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain,
yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
Unsur
biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan
ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan,
tumbuh, dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan. Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, konsumen, dan
pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
Unsur
abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung
kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca,
angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa, dan karsa
manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat.
Termasuk unsur sosial budaya adalah adat istiadat
serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
2. Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta komponen abiotik (tidak hidup).
Secara langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak semua unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu, dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang terdapat di atmosfer.
Arti Penting Lingkungan
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia
tidak hanya dapat menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat
memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas
kehidupannya. Bagi manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup
juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan.
Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup
bagi manusia antara
lain sebagai berikut.
a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah..
3. Kerusakan Lingkungan
a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah..
3. Kerusakan Lingkungan
Bentuk-Bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik
dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup
dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Kerusakan lingkungan
hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor.
Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan
dapat dikarenakan proses alam dan karena
aktivitas manusia.
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi
karena adanya gejala atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga
memengaruhi keseimbangan lingkungan hidup.
Peristiwa-peristiwa alam yang dapat
memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
a. Letusan Gunung Api
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
Letusan gunung api dapat menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik.
b . Gempa Bumi
Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya..
Gempa bumi menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan sebagainya..
c . Banjir
Kerugian yang
ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan tanah yang
subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan rusaknya berbagai
bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan salah satu bencana
alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa wilayah di
Indonesia..
d . Tanah anah Longsor
Karakteristik tanah
longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi
karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini
dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan
prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya.
e . Badai/Angin Topan
Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan.
Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan.
f . Kemarau Panjang
Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
2. Kerusakan Lingkungan
Hidup karena Aktivitas Manusia
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang
dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini.
a. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran disebut juga
dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang
dapat mengganggu keseimbangan lingkungan.
Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat,
:
yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara.
1.Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara
lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil
(minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin
pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket.
Dampak yang ditimbulkan
dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara,
menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan
menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau
tumbuhan.
2.Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun
sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah.
Pencemaran tanah juga
dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk
atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian,
sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi
tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat
kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis
yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
3.Pencemaran
air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan
dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia
lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat
menimbulkan polusi atau pencemaran.
Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air
adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk,
tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut.
4.Pencemaran
suara adalah tingkat kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia,
yaitu suara yang memiliki kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat
ditimbulkan dari suara kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat,
mesin-mesin pabrik, dan instrumen musik.
Dampak
pencemaran suara menimbulkan efek psikologis dan kesehatan bagi manusia,
antara lain, meningkatkan detak jantung, penurunan pendengaran karena
kebisingan (noise induced hearing damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan
darah, dan dapat menimbulkan stres.
b . Degradasi Lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan.
Bentuk degradasi lahan,
misalnya lahan kritis, kerusakan ekosistem laut, dan kerusakanhutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2) Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan tanah longsor.
Kerusakan lingkungan hidup merupakan fenomena dan gejala sosial yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Adapun masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara maju maupun berkembang adalah pencemaran.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh
kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk
kannya.
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur-unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal.
c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen..
d. Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara berlebihan.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur-unsur logam berat, seperti mercuri dan timbal.
c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan.
Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen..
d. Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan Tidak Terkendali
Beberapa akibat yang
ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.
1) Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff
1) Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff
2) Suhu udara terasa makin panas
Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin gundulnya hutan, serta peningkatan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
Meningkatnya suhu udara sangat terkait dengan makin gundulnya hutan, serta peningkatan kadar emisi karbondioksida dari kendaraan bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3) Terjadinya longsor.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait dengan aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan gundulnya kawasan hutan.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait dengan aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang bersangkutan. Banjir dan longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hujan dan gundulnya kawasan hutan.
4) Menumpuknya Sampah
Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan, seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit. .
Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan, seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit. .
Usaha-Usaha Pelestarian
Lingkungan Hidup
Usaha-usaha pelestarian
lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia. Pada
pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat
digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam
bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup.
Beberapa kebijakan yang
telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut
ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
Selain
itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara
berikut ini.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3. Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara besar-besaran.
Beberapa
hal yang dapat kalian /pelajar lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan
hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.
Ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara lingkungan
biotik dan abiotik. Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan saling
memengaruhi.
Dapat disimpulkan bahwa
ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran materi atau transformasi
energi yang sepenuhnya berlangsung di antara unsur-unsur dalam ekosistem.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan
hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu
sistem kehidupan yang disebut ekosistem.
Berikut adalah contoh interaksi unsur-unsur
lingkungan.
a.Pengaruh komponen fisik terhadap komponen biologi,
contohnya:
1)kondisi iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2) Hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi oleh lingkungan fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan miring, menanami tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah.
a.Pengaruh komponen fisik terhadap komponen biologi,
contohnya:
1)kondisi iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2) Hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi oleh lingkungan fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan miring, menanami tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah.
b. Pengaruh komponen biologi terhadap komponen
fisik,
contohnya: keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
contohnya: keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
c.Pengaruh sumber daya manusia terhadap komponen
fisik dan biologi,
contohnya: manusia
melakukan berbagai konservasi tanah dan air, manusia mengupayakan kelestarian
flora dan fauna.
Ekosistem hutan merupakan sistem trofik yang
pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia di mana pun berada. Interaksi
unsur-unsur lingkungan dalam hutan berjalan seimbang dan serasi.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita amati pada interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan, kita dapat menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun lingkungan budaya. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai daerah tangkapan hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta melindungi tanah dari bahaya erosi.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan. Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita amati pada interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan, kita dapat menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun lingkungan budaya. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai daerah tangkapan hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta melindungi tanah dari bahaya erosi.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan. Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Berkaitan dengan hal
tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup,
yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah
daratan, antara lain sebagai berikut:.
1. Reboisasi,
Yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
1. Reboisasi,
Yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai
berikut.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Dewasa ini dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan Lingkungan Hidup
adalah suatu upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup,
termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa depan.
Di dalam istilah
sehari-hari, pembangunan berwawasan
lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan.
Adapun pengelolaan lingkungan hidup merupakan
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pembangunan
berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut.
a. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b. Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d. Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e. Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
a. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b. Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis ikan.
c. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d. Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e. Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara sembarangan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a. tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f. terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
a. tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d. tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
f. terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup.
Amdal merupakan telaahan secara cermat dan
mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau
kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak
dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses
evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat
ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar
yang telah ditetapkan.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnyapembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan dating
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnyapembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan dating
Tujuan dan Sasaran
Pembangunan Nasional
Tujuan dan sasaran
pembangunan Indonesia adalah membangun
manusia Indonesia seutuhnya yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Tujuan dan sasaran
pembangunan nasional sebagaimana tercantum dan tersirat dalam Pembukaan UUD
1945 adalah:
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
1. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
2. memajukan kesejahteraan umum,
3. mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional yang dilaksanakan bertumpu pada Trilogi
Pembangunan, yaitu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi, serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Ketiga
tumpuan pembangunan tersebut saat ini dilengkapi pula dengan upaya-upaya
pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan yang dilakukan sekarang diharapkan
tidak mengganggu kelangsungan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh generasi
penerus. Pola pembangunan yang demikian disebut dengan pembangunan berwawasan
lingkungan atau pembangunan yang berkelanjutan.
Hakikat Pembangunan
Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) adalah pembangunan yang dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pascapelaksanaan memerhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup
(AMDAL).
Hal ini
dimaksudkan agar generasi mendatang
dapat pula menikmati kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai-mana yang
kita nikmati sekarang, sehingga kita tidak mewariskan kerusakan dan pencemaran
kepada generasi penerus kita.
Dasar
hukum pelaksanaan AMDAL di Indonesia diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang
Lingkungan Hidup yang berbunyi: “Setiap rencana yang
diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi
dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan
pemerintah.”
Makna
yang tersirat dari isi pasal tersebut adalah berikut ini.
1. Setiap kegiatan
pembangunan pada dasarnya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup yang perlu diperkirakan pada perencanaan awal, sehingga sejak
dini dapat diambil langkah pencegahan, penanggulangan dampak negatif, serta
mengembangkan dampak positif dari kegiatan tersebut.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
3. Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai kegiatan perlu dijaga.
2. Analisis mengenai dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
3. Pembangunan perlu dilakukan secara bijaksana agar mutu kehidupan dapat dijaga secara berkesinambungan sehingga keserasian hubungan antarberbagai kegiatan perlu dijaga.
Menjaga
kemampuan lingkungan untuk mendukung pembangunan merupakan usaha untuk mencapai
pembangunan jangka panjang yang mencakup jangka waktu antargenerasi yaitu
pembangunan yang terlanjutkan (sustainable development). Dengan mencakup jangka
waktu antargenerasi berarti setiap pembangunan yang dilaksanakan bukan untuk
generasi kita saja, melainkan juga untuk anak cucu kita. Agar pembangunan dapat
berkelanjutan, pembangunan haruslah berwawasan lingkungan dengan menggunakan
sumber daya secara bijaksana.
Pembangunan yang
akhir-akhir ini dikembangkan oleh pemerintah Indonesia adalah pembangunan yang
berwawasan lingkungan, yaitu suatu bentuk pembangunan yang tetap memerhatikan
daya dukung lingkungan dan kelestarian sumber daya alam. Pembangunan berwawasan
lingkungan akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang. Pembangunan yang
berwawasan lingkungan harus memerhatikan dan melaksanakan konsep serta analisis
SWOT (strenght, weakness, opportunity, and threats atau kekuatan, kelemahan, peluang,
dan ancaman) sehingga mampu mengoptimalkan potensi dan peluang yang ada serta
dapat meminimalisasi kelemahan dan ancaman serta dampak yang mungkin
ditimbulkan.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan analisis SWOT, maka partisipasi
segenap lapisan masyarakat sangat diperlukan sehingga hasil-hasil pembangunan
dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan
bersama. Berdasarkan uraian tersebut, secara ringkas ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan, antara lain:
1. dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari;
2. memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan;
3. meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan; serta
4. melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan
bersama. Berdasarkan uraian tersebut, secara ringkas ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan, antara lain:
1. dilakukan dengan perencanaan yang matang dengan mengetahui dan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dimiliki dan yang mungkin timbul di belakang hari;
2. memerhatikan daya dukung lingkungan sehingga dapat mendukung kesinambungan pembangunan;
3. meminimalisasi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan; serta
4. melibatkan partisipasi warga masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan
Lingkungan
Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang
ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik.
Jika
kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah,
bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga
berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di
sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis,
gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar.
Seringkali
lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah
yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Ditinjau dari fungsinya, ekosistem terdiri dari
dua komponen, yaitu:
a. Komponen Autotrofik; yaitu makhluk hidup yang
mampu menyediakan makanan sendiri dan dapat mengubah sendiri zat-zat anorganik
menjadi zat organik dengan bantuan sinar matahari dan hijau daun atau
chlorofil. Contoh komponen ini adalah rumput, gandum, padi dan jagung.
b. Komponen Heterotrofik; yaitu makhluk hidup
memanfaatkan bahan-bahan organik yang telah tersedia sebagai bahan makanannya,
karena ia tidak dapat membuat makanan sendiri. Contohnya adalah manusia,
binatang, dan jasad renik. Ditinjau dari segi penyusunannya, ekosistem terdiri
atas empat komponen yaitu:
a. Produsen; adalah makhluk hidup autotrofik
yaitu tumbuhan yang berhijau daun yang mampu membentuk zat organik sebagai
bahan makanan melalui proses fotosintesis.
b. Konsumen; adalah makhluk hidup heterotrofik
yang tidak mampu membuat makanan sendiri atau dengan kata lain tergantung pada
makhluk hidup yang lain, contohnya manusia dan binatang.
c. Pengurai disebut juga dekomposer adalah
makhluk hidup tingkat rendah (mikroorganisme) heterotrofik yang menguraikan
bahan organik dari makhluk hidup yang telah mati menjadi bahan anorganik,
contohnya adalah jasad renik dan bakteri pengurai.
d. Abiotik yaitu
komponen fisik dan kimia yang terdiri atas tanah, air, dan udara komponen ini
adalah benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk untuk kelangsungan
hidupnya.
B. LINGKUNGAN HIDUP
.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan
hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
Jika kalian berada di kebun
sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh
tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang
dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan
berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap
anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap
kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka
bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu
saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
C. KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Bentuk Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam
sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang
berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi
terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar
melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan
oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik,
menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan
mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat
mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung
racun.
5) Material padat (batuan,
kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
.
Oleh
karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan
dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa
peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi
merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat
guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat
rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di
dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Serangan
angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam
bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian
dan perkebunan.
3) Membahayakan
penerbangan.
2. Kerusakan Lingkungan
Hidup karena Faktor Manusia
a. Terjadinya pencemaran
(pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan
industri.
b. Terjadinya banjir,
sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam
menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah
longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang
baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara
liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa
untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di
sembarang tempat.
D. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Upaya pelestarian lingkungan hidup yang
dilakukan di Indonesia mengacu pada Undang Undang No 23 tahu 1997, yaitu
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan
lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negatif yang
ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Upaya
pelestarian yang langsung ditangani, antara lain:
1. Upaya pelestarian hutan Upaya yang dilakukan,
antara lain melalui tata guna lahan, peraturan TPTI (Tebang Pilih Tanam
Indonesia), reboisasi, dan sistem tumpang sari pada pertanian. Salah satu cara
reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari. Dalam sistem ini peladang
diperbolehkan menanam tanaman pangan di antara larikan pohon dengan perjanjian
memelihara pohon hutan yang ditanam. Setelah kira-kira lima tahun, ketika pohon
telah menjadi besar, ia harus pindah. Dalam hal ini sering terjadi pelanggaran
yaitu dengan mematikan pohon hutan yang ditanam, sehingga tidak jarang lalu
terjadi tumpang sari yang menetap.
2. Upaya pelestarian tanah dan sumber daya air Upaya pelestarian tanah
agar tidak terjadi erosi di daerah pegunungan diintensifkan pembuatan terassering.
3. Upaya pelestarian sumber daya udara
Pencegahan dilakukan terhadap pabrik-pabrik dengan melakukan penyaringan
terhadap pembuangan gas..
4. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati Cara ini selain mengupayakan
pelestarian hutan, juga melestarikan beberapa varietas
asli tanaman, misalnya pelestarian terhadap padi jenis cianjur, rojolele,
solok, dan sebagainya
Cara cara yang perlu dilakukan
untuk pelestarian lingkungan :
1. Menghemat sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui contohnya adalah menghemat penggunaan minyak dan gas bumi dan
batubara.
2. Menggunakankan alat pendingin udara (AC) dan
lemari es yang tidak mengandung freon.
3. Mengurangi penggunaan busa untuk alas tidur,
kursi dan jok mobil.
4. Tidak menggunakan semprotan untuk minyak wangi
dan obat insektisida.
5. Menggunakan saringan udara pada kendaraan
bermotor, pabrik, dan dapur rumah tangga.
6. Menanam kembali pohon muda untuk menggantikan
pohon yang telah ditebang.
7. Menghemat penggunaan kertas dan pensil, sebaiknya menggunakan kertas
yang masih kosong meskipun bekas.
8. Menggunakan air sehemat mungkin dengan cara jangan sampai keran air
terbuka terus hingga air terbuang percuma serta menggunakan air bekas mencuci
untuk menyiram tanaman, tidak langsung dibuang.
9. Memilah-milah sampah menurut jenisnya: sampah
organik (daun, sisa makanan, dan kertas) dan sampah an-organik (plastik, botol
dan kaleng), sehingga dapat didaur ulang.
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi.Setiap orang
harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita
sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita
lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi
generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah
untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus
menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan
faktor lingkungan.
Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan.
Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992.
Di dalamnya terkandung 2
gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan,
khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan,
yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan
datang.
Adapun ciri-ciri
Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan
keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan
integratif.
d. Menggunakan pandangan
jangka panjang.
Pada
masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi
berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(SPPN).
Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya
penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan
Pemerintah
Pemerintah sebagai
penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar
dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup.
Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok
Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4
Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan
Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan).
d. Pada tahun 1991,
pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus
pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya
dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian
analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan
gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Beberapa upaya yang dapat
dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara
lain:
a. Pelestarian tanah (tanah
datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan
cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1) Menggalakkan penanaman
pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman mampu memproduksi
oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman
lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan
emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran,
Baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap .Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan
menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan,
serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan
menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer
Gas freon yang digunakan
untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan
untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman
kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan
hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang
pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem
tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang
berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan
pantai
Adapun upaya untuk
melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi
pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan
batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang
merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan
peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat
harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan
fauna
Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
1. Pengertian Pembangunan adalah upaya untuk
meningkatkan kualitas hidup secara bertahap dengan memanfaatkan sumber daya
yang dimiliki negara secara bijaksana.
Sumber daya yang mendukung pembangunan tersebut antara lain:
a. Sumber daya alam: air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan
keanekaragaman hayati.
b. Sumber daya manusia: jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan,
keterampilan, dan kebudayaan.
c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: transportasi, komunikasi, teknologi,
ilmu pengetahuan, dan rekayasa.
Sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya
harus secara cermat dan hati-hati.
Ketidakcermatan dalam penggunaan sumber daya yang dimiliki negara dapat
menimbulkan masalah-masalah lingkungan seperti:
a. polusi lingkungan: pencemaran
air, tanah, dan udara
b. permasalahan sumber daya alam: kerusakan hutan, kepunahan hewan dan
tumbuhan, serta perluasan lahan kritis
c. permasalahan permukiman: sanitasi, pemukiman kumuh, air bersih, dan
kesehatan lingkungan.
Hal itu mendorong upaya untuk memadukan antara pembangunan dengan
lingkungan, karena lingkungan berfungsi sebagai penopang pembangunan secara
berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah upaya
peningkatan kualitas manusia secara bertahap dengan memperhatikan faktor
lingkungan. Pada prosesnya, pembangunan ini mengoptimalkan manfaat sumber daya
alam, sumber daya manusia, dan iptek dengan menserasikan ketiga komponen
tersebut, sehingga dapat berkesinambungan.
Pembangunan berkesinambungan ini dikenal dengan
pembangunan berkelanjutan, yaitu: pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan
kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana,
efisiensi, dan memperhatikan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini
maupun generasi yang akan datang
. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan global yang
dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992.
Di dalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup,
di sini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin.
b. Gagasan keterbatasan, yakni
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini
maupun masa yang akan datang.
Hal yang penting dalam
pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah:
a. Proses pembangunan hendaknya berlangsung terus menerus dengan
ditopang oleh kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara
berkelanjutan.
b. Lingkungan hidup memiliki keterbatasan sehingga dalam pemanfaatannya
akan mengalami pengurangan dan penciutan.
c. Semakin baik kualitas
lingkungan maka semakin baik pula pengaruhnya terhadap kualitas hidup yang
tercermin antara lain pada meningkatnya usia harapan hidup dan menurunnya
tingkat kematian
d. Penggunaan sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui dilakukan sehemat mungkin dan dicari sumber daya
alternatif lainnya, sehingga dapat digunakan selama mungkin.
e. Pembangunan yang dilakukan memungkinkan
meningkatkan kesejaheraan genarasi sekarang tanpa mengurangi kesejahteraan
generasi yang akan datang.
2. Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan berkelanjutan
memiliki karakteristik yang khas yang berbeda dengan pola pembangunan lainnya
yang selama ini dilaksanakan.
Ciri-ciri tersebut antara lain:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan; strategi pembangunan yang
berkelanjutan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi,
lebih meratanya kesempatan perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk
kesejahteraan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati; keanekaragaman hayati merupakan
dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki
kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa
kini dan masa yang akan datang.
c. Menggunakan pendekatan integratif; dengan menggunakan pendekatan
integratif, maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan
dapat dimungkinkan untuk masa kini dan yang akan datang.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang; untuk
merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan
agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan. Dari gambaran di atas
dapat kita kemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan berusaha menyatukan tiga
dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan hidup menjadi suatu sinergi dalam
meningkatkan kualitas manusia. Dimensi ekonomi dalam pembangunan berkelanjutan
tetap memfokuskan kepada pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas serta
menyertakan eko-efisiensi di dalamnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar